Rumah adat Banjar Gajah Baliku ini berada satu kawasan dengan rumah adat Bubungan Tinggi, yaitu di Desa Teluk Selong Ulu, memunggungi jalan raya arah Martapura – Dalam Pagar, sekitar 4 km dari kota Martapura. Rumah Gajah Baliku di Teluk Selong dibangun oleh pasangan pedagang permata bernama H. Jalil dan Hj. Esah sekitar tahun 1880. Rumah Gajah Baliku tersebut kini dihuni oleh Najib, cucu keponakan Hj. Esah. Rumah Gajah Baliku mempunyai atap yang membubung ke depan berbentuk pelana, tetapi pada ujung depannya berbentuk piramida. Teras depan didukung oleh empat buah tiang yang bertumpu di atas tanah. Konstruksi bubungan depan ini menyerupai kepala gajah sehingga dinamakan gajah baliku.Rumah Gajah Baliku mempunyai dua buah tangga, yaitu tangga depan (tangga hadapan) dan tangga belakang yang posisinya di tengah-tengah. Tangga depan terletak di palatar, di atas tangga depan terdapat lawang hadapan (pintu depan), sedangkan tangga belakang terletak di dapur. Organisasi ruang dalam rumah adat Banjar terdiri atas 4 bagian, bagian pertama paling depan disebut palataran depan atau surambi, berupa teras terbuka dan setengah terbuka dengan dinding kayu setinggi 1 meter. Bagian kedua, ruangan paling depan merupakan ruang tamu, bagian ketiga merupakan ruangan baanjung yang paling luas digunakan sebagai ruang keluarga atau ruang bagian tinggal, sedangkan keempat merupakan ruang belakang (memasak/ menyiapkan makanan) yang lantainya lebih rendah dari ruang lainnya. Rumah ini mempunyai beberapa ruangan dengan nama dan ukurannya berbeda, yang apabila dijumlahkan luasnya sekitar 225,01 meter persegi.
Rumah Gajah Baliku di Teluk Selong mewakili rumah adat Banjar pada masa puncak kejayaannya. Arsitekturnya memperlihatkan kekuatan pada bahan kayu dengan unsur utama kearifan mereka dengan alam yang diperlihatkan oleh atap Gajah Baliku dan bahan atap dari kayu. Usia rumah adat yang sudah lebih dari 130 tahun, tetapi terjaga keaslian bahan dan fasat depannya, rumah ini menunjukkan adanya nilai kekuatan konstruksi dan konsistenitas ahli waris untuk menjaga warisan budaya.
Rumah Adat Banjar Gajah Baliku
Bupati Banjar
2021
Desa Teluk Selong Ulu, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan
Kondisi rumah adat cukup terawat karena dihuni oleh keluarga pemilik yang sekaligus menjadi juru pelihara. Namun setting-nya halaman telah berubah dari lahan rawa menjadi lahan yang direklamasi (tanah urug dan konblok).
Daftar Organisasi yang lingkup kegiatannya berhubungan dengan Objek Budaya