Cara Berpartisipasi
Terakhir diperbaharui : Thursday, 12 December 2019

Masyarakat atau Kelompok Budaya dapat langsung berpartisipasi dalam hal melaporkan Objek Budaya yang dimiliki/ diketahui melalui Website SIMDAPOKBUD Partisipatif. 

Berikut adalah alur dari proses partisipasi Masyarakat.

1. Login/ Masuk ke SIMDAPOKBUD Partisipatif menggunakan Akun Google (Gmail) atau Facebook,

2. Melengkapi data personal seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK)Nomor Ponsel, dan Alamat,

3. Menginputkan Objek Budaya sesuai dengan form yang tersedia,

4. Objek Budaya akan diverifikasi oleh Petugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar, dan

5. Objek Budaya akan dipublikasi pada Website SIMDAPOKBUD setelah melalui proses verifikasi.