Objek Budaya
Rumah Adat Banjar Bubungan Tinggi Teluk Selong
Telok Selong Ulu, Martapura Barat
Telok Selong Ulu, Martapura Barat
Rumah adat Banjar di Desa Teluk Selong Ulu, memunggungi jalan raya arah Martapura – Dalam Pagar, sekitar 4 km dari kota Martapura. Rumah Bubungan Tinggi ini dibangun pada tahun 1867 oleh saudagar batu permata bernama H.M. Arif dan Hj. Patimah, dan kini ditempati oleh Fauziah (63 tahun). Organisasi ruang dalam rumah adat Banjar terdiri atas 4 bagian, bagian pertama paling depan disebut palataran depan atau surambi, berupa teras terbuka dan setengah terbuka dengan dinding kayu setinggi 1 meter. Bagian kedua, ruangan paling depan merupakan ruang tamu, bagian ketiga merupakan ruangan baanjung yang paling luas digunakan sebagai ruang keluarga atau ruang tinggal, sedangkan bagian keempat merupakan ruang belakang (memasak/menyiapkan makanan) yang lantainya lebih rendah dari ruang lainnya. Bangunan rumah Bubungan Tinggi jika dilihat dari samping tampak tujuh jenjang mulai dari halaman depan (palatar) hingga dapur (padapuran). Jika panampik tangah dan panampik bawah dihilangkan, maka akan tampak lima jenjang, sehingga jumlahnya tetap ganjil. Rumah Bubungan Tinggi mempunyai aneka hiasan berbentuk ukiran yang bervariasi. Ukiran bermotif stiliasi flora atau suluran dan kaligrafi terdapat pada pintu masuk dan dinding pembatas dalam (tawing halat). Ukiran pada pagar teras depan (palataran dalam) berupa motif tatah kandang rasi. Bentuk arsitektur atap yang tinggi dan jendela yang lebar merupakan perwujudan dari nilai strategi adaptasi daerah rawa tropis, yaitu supaya sirkulasi udara dan cahaya maksimal, sehingga suasana di dalam rumah terasa nyaman. Usia rumah adat yang sudah lebih dari 130 tahun, tetapi terjaga keaslian bahan dan fasat depannya, rumah tersebut menunjukkan adanya nilai kekuatan konstruksi dan konsistenitas ahli waris untuk menjaga warisan budaya. Nilai religius tampak dengan hadirnya ukiran pada tawing halat (dinding pembatas) berupa kaligrafi berbunyi bacaan tahlil “Laa illa ha illallaah”yang artinya Tiada Tuhan selain Allah (mengesakan Allah) dan stiliran flora bermakna kesejahteraan. Tidak adanya motif hewan dan manusia menunjukkan bahwa nilai agama Islam dijunjung tinggi, karena dalam ajaran agama Islam lukisan hewan dan manusia tidak diperkenankan. Rumah ini tersebut telah dipugar berkali-kali karena kondisinya yang sudah sangat tua, seperti penggantian atap, dinding, dan lantai sudah pernah dilakukan. Berkaitan dengan nilai kebudayaan rumah banjar memberikan kaitan yang sangat erat terutama dalam hal mewakili komunitas dan perkembangan masyarakat. Bagian yang dinilai kuat dalam hal ini adalah adanya perkembangan arsitektur rumah tersebut jika dilihat dari periode waktunya. Rumah bubungan tinggi di Teluk Selong mewakili rumah adat Banjar pada masa puncak kejayaannya. Arsitekturnya memperlihatkan kekuatan pada bahan kayu dengan unsur utama kearifan mereka dengan alam yang diperlihatkan oleh atap bubungan tinggi dan bahan atap dari kayu.

Rumah Adat Banjar Bubungan Tinggi Teluk Selong
Bupati Banjar
2021
Desa Teluk Selong Ulu, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan
Kondisi rumah adat cukup terawat karena dihuni oleh keluarga pemilik yang sekaligus menjadi juru pelihara. Namun setting-nya halaman telah berubah dari lahan rawa menjadi lahan yang direklamasi (tanah urug dan konblok).
Daftar Organisasi yang lingkup kegiatannya berhubungan dengan Objek Budaya
Tidak Ada
Daftar Sarana dan Prasarana Masyarakat
Tidak Ada
Daftar Sarana dan Prasarana Pemerintah
Tidak Ada
Data Produk Hukum Kosong
Data Masalah Kosong